Bupati Zaki Fokus Pembenahan Pelayanan yang Optimal

TIGARAKSA-DPRD Kabupaten Tangerang bersama Pemkab menggelar Rapat Paripurna Istimewa di lantai 3 gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Selasa (27/12/2016).  Rapat Paripurna Istimewa digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Kabupaten Tangerang,

Bupati Ahmed Zaki Iskandar, dalam sambutannya mengatakan bahwa makna ulang tahun ke-73 ini merupakan tantangan serta motivasi dan semangat untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan pembenahan pelayanan yang maksimal dan optimal. “Makna ulang tahun ke-73 ini adalah dimana kita terus melakukan pembenahan sektor pelayanan, mulai dari proses kesehatan, pendidikan infrastruktur, dan bahkan pelayanan dasar,” ungkap Zaki.

Selain itu, Zaki mengharapkan bahwa serangkaian acara yang ditampilkan pada pagelaran nanti dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain.

“Dengan keberagaman yang ada, Kabupaten Tangerang merupakan daerah heterogen. Pertunjukan dan penampilan budaya pada HUT nanti adalah simbol kebhinekaan. Semoga bisa jadi contoh untuk daerah lain agar sama-sama menjaga harmonisasi dan keutuhan bangsa (NKRI),” harapnya.

Zaki  menambahkan, masih ada kendala di beberapa sektor terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016 ini, seperti pembangunan Sport Center di Kecamatan Kelapa Dua yang baru akan terealisasi di tahun depan. Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Tangerang dipimpin Ketua DPRD Mad Romli. Hadir mantan Bupati Tangerang, Ismet Iskandar‎ dan Sarifullah Abdurohman.

Pada hari yang sama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Tangerang melaunching pembayaran pajak daerah berbasis online. Acara  launching tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang. Menurut  Iskandar,  peluncuran pajak online bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada para Wajib Pajak (WP). Selain itu sistem tersebut merupakan salah satu kado HUT Kabupaten Tangerang‎ ke-73 tahun.

“Ini salah satu kado untuk hari jadi Kabupaten Tangerang ke-73 tahun,” terang Zaki. Menurut Zaki, dengan  ‎adanya sistem pembayaran pajak berbasis onlie. para wajib pajak bisa mengurus pembayaran pajak dimanapun mereka  berada tanpa harus melakukan antrian seperti pembayaran manual yang selama ini dilakukan.

“Pembayaran pajak berbasis online merupakan bentuk aplikasi dari maksimalisasi pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada para wajib pajak,” tandas Zaki. Ia menambahkan,  pajak merupakan komponen penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berpengaruh terhadap perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pajak akan berpengaruh pada pembangunan dan program di Kabupaten Tangerang yang berbasis dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Dispenda  Kabupaten Tangerang, Maesal Rasyid menambahkan, terdapat empat jenis pajak daerah yang berbasis online yang bisa digunakan para wajib pajak dalam melakukan pembayaran. “Empat jenis ini yakni, pajak parkir, pajak hiburan, restoran dan hotel.

Pria yang yang akrab  disapa Rudi Maesal ini mengatakan, empat jenis pajak tersebut bisa dibayar secara online bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB). “Semoga dengan sistem online ini, PAD Kabupaten Tangerang bisa semakin meningkat,” harapnya. (adv)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *