DPPPA Beri Pendampingan 9 Anak Korban Kejahatan Seksual

TIGARAKSA-Dinas Pemberdayaan  Perempuan dan Perlindungan Anak  (DPPPA)  Kabupaten Tangerang menerima laporan tentang  kejahatan fedofilian yang memakan 9 anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, di  Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/5/2017).

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan  Anak Dinas Pemberdayaan  Perempuan dan Perlindungan  Anak Kabupaten Tangerang, Dedeh Khadijah mengakui, pihaknya telah merima  aduan  9 orang pelajar yang menjadi korban kejahatan  seksual di Kecamatan Kelapa Dua,  seminggu lalu. “Betul kami menerima aduan tersebut. Saat ini kami beserta Polres Tangsel sedang melakukan visum kepada 9 anak tersebut,” katanya, kemarin.

Dedeh mengatakan, pihaknya akan terus memonitor perkembangan kasus ini dan memberi pendampingan kepada 9 korban tersebut untuk pemulihan pisikologisnya. Namun jika kejiwaan korban masih ada yang belum pulih, pihaknya mengungsikan ke rumah aman yang sediakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan  Anak Kabupaten Tangerang.

Informasi yang berhasil  dihimpun, oknum sekuriti berinisial K (50)  mencabuli 9 bocah yang masih duduk di bangku SD.  Modusnya, K mengajak nonton film horor di rumahnya, kemudian menggerayangi korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan  Polres Tangsel. (hrd)

 

 

 

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *