Kajari: Belum ada Laporan Penyalahgunaan Dana Desa

TIGARAKSA-Untuk meminimalisasi  potensi  penyalahgunaan   dana desa,  pembekalan  dan pendampingan  khusus  mengenai manajemen  penggunaan  dana desa harus segera diterapkan.

Hal tersebut  dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Firdaus. “Tentunya instansi terkait di Pemkab Tangerang  bisa melakukan pendampingan, agar penggunaan dana desa bisa dipertanggungjawabkan,” kata Firdaus.

Diauki Firdaus, sejauh ini, instansi yang dipimpinnya belum menerima adanya laporan penyalahgunaan dana desa. “Prinsipnya, jika ada laporan tentu kami tindaklanjuti,” imbuhnya.

Firdaus juga menyarankan, agar  dalam setiap pelaksanaan kegiatan dana desa didampingi oleh instansi terkait. Menurut Firdaus, pihaknya tengah merancang program pendampingan dalam realisasi dana desa. “Realisasi dana desa harus mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (anw)

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *