
SERANG-Anggota MPR RI Ahmad Subadri melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, Sabtu (17/6/2017).
Sosialisasi tersebut bertema “Penegasan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Perekat Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara untuk Memperkuat Wawasan Nusantara”.

Ratusan masyarakat tampak antusias mengikuti sosialisasi yang dilakukan oleh pria yang akrab disapa Haji Badri ini. “Bhinneka Tunggal Ika menjadi perekat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bhinneka Tunggal Ika harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari,” terang anggota DPD RI perwakilan Banten ini.
Empat pilar MPR RI adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara. (anw).