PASARKEMIS-Seorang pria berinisial SS (33) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, SS kedapatan membawa senjata api jenis shotgun di Jalan Cilongok, Desa Cilongok, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (26/7/2017) lalu.
Kapolsek Pasarkemis Kompol Kosasih mengungkapkan, saat anggota Polsek Pasarkemis sedang melakukan kegiatan rutin operasi cipta kondisi (Cipkon) pada pukul 22.00 WIB, di Jalan Cilongok, Desa Cilongok, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, ada sekumpulan pemuda sedang asik nongkrong di dalam kegelapan.
Melihat hal tersebut kata Kapolsek, anggota pun langsung menghampiri kawanan pemuda tersebut dan melakukan penggeledahan. “Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu pucuk senpi shotgun yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dari tangan SS,” katanya kepada wartawan, Jumat (28/7/2017).
Menurut Kapolsek, SS beserta sejumlah saksi dibawa ke markas komando (Mako) Polsek Pasarkemis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Senpi tersebut sering digunakan SS untuk melakukan pemerasan dan pemalakan di wilayah Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis,” terangnya. (anw)