TIGARAKSA-Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM Gerak) menyoroti Kejaksaan Negeri Tigaraksa yang dinilai lamban dalam menangani kasus mangkraknya gedung Gelanggang Budaya Kota Tangsel.
Kordinator Lapangan Gerak Romli mengatakan, dari tahun 2015 hingga 2017 ini Kejaksaan dinilai jalan di tempat dalam menangani kasus mangkraknya gedung Gelanggang Budaya Kota Tangsel.
“Seharusnya sudah ada tersangka yang ditahan, untuk apa lagi penyelidikan. Kejaksaan harus segera menindaklanjuti kasus mangkraknya gedung Gelanggang Budaya Tangsel,” terang Romli.
Untuk mendesak Kejaksaan agar serius menangani kasus tersebut menurut Romli, pada Senin (13/11/2017), Gerak melakukan aksi unjukrasa di kantor Kejaksaan Negeri Tigaraksa.
“Kami minta Kejari untuk tidak keluar dari koridor wewenangnya untuk penegakan sebuah aturan. Kami akan laporkan ke Jamwas dan Kejagung terkait ini. Minggu depan kami akan mengadakan aksi kembali ke Kejaksaan Agung dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” tandasnya. (nhd)