KELAPA DUA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang, mendeklarasikan “Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi Sara” dalam Pilkada 2018, di Lemo Hotel Sepong, Jalan Raya Legok Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (14/2/2018).
Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengatakan, deklarasi “Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi Sara” digelar secara serentak di seluruh Indonesia. “Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan Pilkada 2018 yang akan dilaksanakan dapat berjalan lancar dan aman,” kata Muslik.
Menurut Muslik, politik uang dapat merusak sistem demokrasi yang sangat berpengaruh terhadap netralitas dalam pelaksanaan Pilkada. Untuk itu, tegas Muslik, pengawasan bersama-sama dengan rakyat akan menciptakan Pilkada 2018 yang jujur dan berkeadilan.
“Mari kita awasi bersama-sama, agar Pilkada yang akan dilakasanakan berjalan aman damai dan berkeadilan, karena bersama rakyat awasi pemilu bersama Bawaslu menciptakan Pemilu yang berkeadilan,” ujarnya.
Sementara, anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal mengatakan, bahwa politik uang dan politisasi sara merupakan penyakit demokrasi dan harus dijauhkan. “Politik uang dan politisasi sara harus ditolak dan dilawan,” tandasnya.
Deklarasi dihadiri pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli, Kapolresta Tangerang Kombes Pol M. Sabilul Alif, Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Yogi Muhamanto, Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Moch Ues Nawawi, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin, tokoh masyarakat dan tokoh politik. (nhd)