Gubernur Banten Minta BPPTSI Perketat Pengawasan PTS

SERANG-Pengurus Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BPPTSI) Banten periode  2018-2022 resmi dikukuhkan, Rabu (21/3/2018). BPPTSI Banten diketuai oleh Mulya Rahmatullah dan Sekretaris Sri Wahyuni. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Wahidin Halim meminta kepada asosiasi BPPTSI untuk selektif mengawasi perguruan tinggi yang abal-abal.

“Saya lihat banyak kampus di Jakarta buka perkuliahan di daerah lain dengan menyewa ruko. Dengan bayar Rp 15 juta sudah bisa dapat ijazah.  PNS jangan sampe ikut-ikutan, karena yang diakui adalah kampus yang terdaftar di Kementerian,” tegas WH, sapaan akrab Wahidin Halim.

Selain itu, WH juga berharap ke depannya penyelenggara perguruan tinggi dapat menyesuaikan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur sehingga tercipta lulusan yang tepat dengan lowongan yang dibutuhkan dan berdaya saing.

Ditambahkan WH, di Banten ada sekitar 140 lebih perguruan tinggi dengan jumlah penduduk yang mencapai 12 juta orang. Namun diakuinya masih adanya angka putus sekolah dan terjadi disparitas antara Tangerang Raya dengan Banten bagian selatan.

“Tahun ini sudah menjadi prioritas kita bagaimana peran pemerintah membangun pendidikan di Banten,” tambahnya. Sementara, Ketua BPPTSI Banten Mulya Rahmatullah mengatakan, kehadiran Gubernur  menunjukan komitmen dan  kepedulian di bidang pendidikan untuk melahirkam SDM yang berkualitas.

“BPPTSI berperan  menjadi payung bagi anggotanya yang menyelenggarakan pendidikan perguruan tinggi, memperat tali silaturahim dan memecahkan persoalan yang rumit, mengembangkan potensi anggota dan menciptakan sinergitas sesama anggota, pemerintah dan stakeholder lainnya,” pungkasnya. (anw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *