Kepala Bagian Operasi Polres Kota Tangerang Kompol Mirodin mengatakan, dalam operasi itu, diamankan sedikitnya 2.145 botol miras dari berbagai merek. Ia mengatakan, kandungan alkohol dari miras yang diamankan rata-rata di atas 30 persen. “Miras diamankan dari sebuah toko di Ruko di Pasar Kuta Bumi, Pasar Kemis,” terang Kompol Mirodin, Kamis (26/4/2018).
Mirodin menambahkan, saat didatangi, pemilik toko awalnya enggan membuka pintu. Namun, kata Mirodin, aetelah dilakukan upaya persuasif yakni salah satu anggota menggunakan bahasa daerah, pemilik toko kemudian bersedia membuka pintu tokonya.
Sementara, Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Kompol Tosriadi Jamal mengungkapkan, operasi miras juga memfokuskan pencarian pada miras oplosan. Bila didapati ada penjual miras oplosan, ujar Tosriadi, maka akan dilakukan penindakan. “Namun, biar bagaimana pun yang akan kita sasar adalah saudara kita. Lakukan tugas dengan humanis,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol H.M. Sabilul Alif mengatakan, operasi miras akan terus ditingkatkan. Langkah itu, kata Kapolres, untuk menekan potensi terjadinya tindak pidana. “Mengonsumsi miras adalah salah satu pemicu orang melaukan kejahatan. Ini yang jadi fokus kita,” katanya. Kapolres melanjutkan, miras yang diamankan akan dimusnahkan beberapa hari jelang bulan Ramadhan. (anw)