TIGARAKSA-Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang melakukan studi komparasi ke Dinas Penanaman Modal dan Peizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (27/4/2018).
Rombongan Komisi I dipimpin oleh Sekretaris Komisi I Burhan dan diterima oleh Syafaruddin, Kabid Perizinan Pemanfaatan Ruang DPMPT Kota Balikpapan.
Dalam kesempatan tersebut, Burhan mengatakan, kunjungan kerja ke DPMPT Kota Balikpapan yang terkait masalah pelayanan perizinan. “Kami ingin sharing, sebagai bahan masukan kami di Kabupaten Tangerang.
Hal-hal apa saja yang dilaksakanan di Kota Balikpapan mengenai perizinan, dan berapa banyak jenis perizinan yang dilakukan di Kota Balikpapan ini. Hal ini tentunya sebagai studi komparasi dan dari hasil diskusi ini kami harapkan adanya hal yang positif untuk dibawa dan diterapkan di Kabupaten Tangerang,” ujar Burhan.
Sementara, Syafaruddin menyampaikan gambaran umum dinas DPMTS Kota Balikpapan mengenai pelayanan perizinan di Kota Balikpapan sejumlah 37 jenis perizinan dan non perijinan.
Ke-37 perizinan dan non perizinan mulai beroperasi sejak September 2017. Dasarnya adalah Regualsi yang ada yaitu Peraturan Walikota Balikpapan No 54 tahun 2016.
“Di kantor kami selain perizinan juga tersedianya loket BPJS kesehatan, dan BPJS ketenagakerjaan serta loket KPP Pratama. Selain itu, disediakan juga sarana pelayanan khusus di gedung DPMPT Kota Balikpapan,” terang Syafaruddin. (tim)