TIGARAKSA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang sisa masa jabatan tahun 2014-2019, Senin (23/4/ 2018) .
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Barhum didampingi oleh Nazil Fikri, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Rapat Paripurna Istimewa dihadiri oleh PJ Bupati Tangerang Komarudin, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Damis, SH,MH. Forum Koordinasi Pimda Tangerang, Para Pejabat OPD Kabuapeten Tangerang, para Camat Kabupaten Tangerang serta undangan lainnya.
Sumardi dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Banten No. .05/Kep.102-Huk/ 2018 tanggal 5 April 2018. dan Keputusan Gubernur Banten No. 170.05/Kep.101-Huk/2018 tanggal 5 April 2018, tentang peresmian pemberhentian H.Mad Romli sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2018.
Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan, Sumardi yang dilantik sebagai Ketua Dewan Pergantian Antar Waktu ini dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. “Saya berharap sinergitas yang selama ini sudah terjalin bisa terus ditingkatkan,” katanya.
Di tempat sama, Sumardi mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Golkar Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten. “Tentunya saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mad Romli yang sekarang diberikan amanah calon wakil bupati pada Pilkada mendatang,” kata politisi Partai Golkar ini. (tim)