Sumardi Dilantik jadi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang

TIGARAKSA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang  menggelar Rapat Paripurna Istimewa  Pergantian Antar Waktu (PAW)  Ketua dan Anggota  DPRD Kabupaten Tangerang  sisa masa jabatan tahun 2014-2019, Senin (23/4/ 2018) .

Rapat  dipimpin  Wakil Ketua DPRD Barhum  didampingi  oleh  Nazil Fikri,  di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Rapat Paripurna Istimewa dihadiri oleh  PJ Bupati Tangerang  Komarudin, Ketua  Pengadilan      Negeri     Tangerang Muhammad Damis, SH,MH.  Forum Koordinasi Pimda  Tangerang, Para Pejabat OPD Kabuapeten Tangerang,  para Camat  Kabupaten Tangerang  serta undangan lainnya.

Sumardi dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Banten  No. .05/Kep.102-Huk/ 2018 tanggal 5 April 2018. dan Keputusan Gubernur    Banten     No. 170.05/Kep.101-Huk/2018        tanggal 5 April 2018,           tentang  peresmian pemberhentian H.Mad Romli sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tangerang  ditetapkan sebagai  Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2018.

Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan, Sumardi yang dilantik sebagai Ketua Dewan Pergantian Antar Waktu ini dapat  menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. “Saya berharap sinergitas yang selama ini sudah terjalin bisa terus ditingkatkan,” katanya.

Di tempat sama, Sumardi mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Golkar Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten. “Tentunya saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mad Romli yang sekarang diberikan amanah calon wakil bupati pada Pilkada mendatang,” kata politisi Partai Golkar ini. (tim)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *