TANGSEL-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan memusnahkan ribuan botol miras dan ribuan butir petasan. Rencananya, sebanyak 10.720 botol minuman keras (miras) dan 11.250 butir petasan siap edar tersebut akan dimusnahkan pada pukul 15.00 WIB, Rabu ini (6/6/2018).
Ribuan botol miras dan petasan tersebut merupakan hasil sitaan Tim Vipers Polres Tangsel dan petugas Reserse Kriminal seluruh Polsek di wilayah Tangsel.
“Sore ini, ribuan botol miras dan petasan akan dimusnahkan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho. Setelah pemusnahan, rencananya Polres Tangsel akan melakukan gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2018. (nhd)