TPF PWI untuk Kasus M Yusuf Mulai Bekerja

JAKARTA-Tim Pencari Fakta (TPF) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk kasus M Yusuf mulai bekerja pada  22 Juni mendatang. Hal ini diungkapkan Ketua TPF PWI Pusat Ilham Bintang saat menggelar pertemuan dengan anggota TPF, Rabu (20/6/2018).

“Dalam  pertemuan tersebut, kami saling mencocokkan beberapa fakta  temuan anggota. Dari fakta- fakta itu kami sudah mulai menemukan fokus untuk dikonfirmasi dengan berbagai pihak,”  ungkap  Ilham Bintang.

Ilham menjelaskan, TPF akan menelisik seluruh prosedur dan mekanisme yang berhubungan dengan tewasnya M Yusuf. Mulai sejak pengaduan dan pemeriksan di Dewan Pers, Kepolisian, Kejaksaan  sampai penahanan serta kematiannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

TPF juga kata dia,  akan mewawancarai seluruh narasasumber yang terkait dengan kasus tewasnya M Yusuf secara independen. “Kami nantinya akan mengambil kesimpulan dan memberikan rekomendasi yang obyektif,” tandas Ilham.

TPF tediri dari 9 orang,  Ilham Bintang sebagai Ketua, Wakil Ketua Marah Sakti Siregar,  Wina Armada Sukardi sebagai Sekretaris. Sedangkan sebagai anggota masing-masing Uni Lubis, Teguh Santosa, Firdaus,  Zanal  Helmy, Agus Sudibyo dan Gusti Rusdi Effendi. Seperti diketahui, M Yusuf adalah wartawan media online di Kalimantan Selatan yang tewas pada tanggal 10 Juni 2018. M Yusuf meninggal dalam masa tahanan kejaksaan. (as)

 



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *