DPRD dan TAPD Kabupaten Tangerang Bahas LHP APBD TA 2017

ilustrasi: poskotanews.com

JAKARTA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Tangerang  melaksanakan  Rapat Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2017, Kamis (21/6/2018),  di Hotel Mercure Jakarta Ancol. Rapat  dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Sumardi didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Barhum HS dan  dihadiri oleh Sekretaris Daerah   Mohamad Meisal Rasid,  mewakili Pj Bupati Tangerang.

Ketua DPRD H. Sumardi  dalam sambutannya mengatakan,  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pelaksanaan APBD TA 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten telah diserahkan Dokumen LHP kepada DPRD Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang pada tanggal 28 Mei 2018 dengan memperoleh  Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

“Keberhasilan tersebut  patut kita syukuri, karena dengan kerja keras dan kerjasama semua pihak, baik pihak eksekutif maupun legislatif,  Opini WTP tersebut dapat dipertahankan untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut dari tahun  2008,” kata Sumardi.

Pj Bupati Tangerang dalam sambutannya  yang dibacakan oleh  Mohamad Meisal Rasyid,  mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang TA 2017 telah diaudit oleh BPK RI  dan dari hasil audit BPK tersebut Pemerintah Kabupaten Tangerang mempertahankan Opini WTP yang ke-10 kalinya secara berturut turut sejak tahun 2008.

Perlu diketahui dari audit tersebut terdapat beberapa temuan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti,  baik pengendalina secara internal maupun menurut  kepatuhan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK  dari temuan tersebut,  yang bersifat administrasi maupun pengembalian uang ke kas daerah. Dan sisanya akan dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh BPK tersebut,” katanya. (tim)

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *