Hari Kedua, TPF PWI Sambangi Lapas dan Kejari Kotabaru

KALSEL-Tim Pencari Fakta (TPF) meninggalnya Wartawan M Yusuf di Kalimantan Selatan yang dibentuk oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), telah dua hari berada di Kotabaru untuk membedah, mencari informasi yang akurat dan kredibel atas kasus yang menimpa M Yusuf.

Di hari  kedua,  Selasa (10/7/2018), TPF menyambangi Lapas Kotabaru dan diterima Plt. Kalapas Ibrahim dan jajarannya.  Usai dari Lapas Kotabaru, TPF kemudian melanjutkan  pertemuan dengan jajaran  Kejaksaan Negeri Kotabaru. Di Kajari Kotabaru, tim  diterima Kasipidum Wahyu Oktaviani, Kasi Intel Agung Nugroho Santoso, dan Staf Kasi Intel Bimo Bayu Aji.

Sebelumnya, di  hari pertama TPF bekerja menemui Penyidik di Polres Kotabaru, istri almarhum M Yusuf dan manajemen PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) yang diwakili oleh Humas PT MSAM, Prasetiadi.

Kasus yang menimpa M Yusuf berawal dari dijebloskannya M Yusuf  ke penjara setelah menulis pemberitaan  terkait  sengketa perebutan lahan di antara PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) dan warga Pulau Laut.

M Yusuf disangkakan Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). (as)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *