
CISOKA-Unit Reskrim Polsek Cisoka berhasil membekuk MA alias Onik (23), pelaku pencurian sepeda motor, Kamis (13/8/2018).
Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti mengungkapkan, pelaku dikejar anggotanya hingga ke Kabupaten Lebak. Setelah sebelumnya pihaknya menangkap MT alias Tomi di Taman Adiyasa, Solear.
“Pelaku MT kami tangkap saat kami sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor,” terang AKP Uka Subakti.
Pelaku saat itu membawa sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat sehingga diduga kuat hasil kejahatan. Kecurigaan itu terbukti, karena saat diinterogasi, warga Kampung Karang, Desa Jagaraksa, Kecamatan Muncang, Lebak itu mengaku telah beberapa kali mencuri sepeda motor di Perumahan Taman Adiyasa bersama Onik.
Kini kedua pelaku mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Cisoka. Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Vario 125 yang dibawa pelaku Tomi saat ditangkap dan satu sepeda motor Honda Scoopy warna coklat diduga hasil kejahatan dari rumah Onik. (nhd)