Ketua Dewan Pers Turun Langsung Verifikasi SMSI Banten

SERANG-Ketua Dewan Pers, Yosef Adi Prasetyo turun langsung  memverifikasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten di Sekretariat SMSI Provinsi Banten, Jalan Jendaral Sudirman Nomor 25 Ciceri-Serang, Senin (24/9/2018).

Turut hadir, Sekjen SMSI Pusat Firdaus, Ketua SMSI Provinsi Banten  Junaidi, Sekretaris PWI Banten, Cahyono Adi, Sekretaris SMSI Provinsi Banten, Rapih Herdiansyah serta pengurus SMSI Provinsi Banten.

SMSI Provinsi Banten satu-satunya SMSI di Indonesia yang diverifikasi langsung oleh Ketua Dewan Pers. “Biasanya yang memverifikasi dari tim verifikasi. Namun, khusus untuk Banten, saya yang memverifikasi. Jadi Provinsi lain boleh cemburulah,” ujar Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo.

Lanjutnya, sudah ada 10 media online Banten yang sudah diverifikasi melalui SMSI Provinsi Banten oleh Dewan Pers, yakni, newsmedia.co.id, fajarbanten.com, gerbangbanten.com, haluanbanten, tangerangonline.id, korantangerang.com, koranbanten.com, majalahteras.com, radaronline.co.id dan kabarbanten.com.

Lebih lanjut ia mengatakan, SMSI ini jika sudah diresmikan jadi bagian dari Dewan Pers, nanti akan ikut dalam pemilihan Dewan Pers tahun 2022. “Dewan pers akan diperluas dari  sembilan anggota mungkin menjadi 15 anggota,” kata pria  yang akrab dipanggil Stanley.

Selain itu, Stanley juga meminta kepada SMSI untuk menangkal media online abal-abal. “Saya minta SMSI bukan hanya untuk menangkal berita hoax tapi juga media online yang abal-abal,” jelasnya.

Ia menambahkan, nama media tidak boleh pakai nama lembaga. “Seperti KPK online atau ICW. itu kan bukan dari lembaga KPK atau ICW yang membuat tapi media tersebut. Ini melanggar,” terangnya. (as)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *