CURUG-Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membuka Rakor kesehatan jiwa dan penanganan kasus pemasungan bagi masyarakat yang terkena gangguan jiwa, di Hotel Yasmin, Curug, Selasa (25/9/2018).
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan, jangan sampai ada kasus pemasungan bagi anggota masyarakat yang terkena gangguan jiwa.
“Ini sungguh dilematis, satu sisi kita ingin masyarakat yang terkena gangguan jiwa tidak dipasung, tapi di sisi lain mungkin bisa mengganggu ketertiban umum di sekitarnya. Dan ada kekhawatiran di pihak keluarga apabila tidak dipasung mereka akan nekat dan bisa kabur,” kata pria yang akrab disapa Rudi Maesyal ini.
Sekda menambahkan, hal tersebut perlu penanganan khusus, karena apabila orang yang gaguan jiwa yang tadinya dipasung dilepas, dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum. “Ini perlu solusi penanganan yang tepat, apakah perlu dibawa ke RSJ atau seperti apa. Untuk itu kita akan merumuskan solusinya,” ujarnya. (anw)