Pencuri Kotak Amal Bermobil Pajero Dibekuk Polisi

TIGARAKSA-Jajaran Polres Kota Tangerang mengungkap pencurian kotak amal di sebuah Masjid yang berada di kawasan Rumah Makan Beda Rasa di Kampung Teureup, Desa Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang pada Selasa (18/9/2018) lalu.

Pelaku pencuri kotak amal yang sempat viral di media sosial itu adalah seorang pria berinisial MM (42), warga Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Jajaran Polresta Tangerang menangkap tersangka  di rumahnya pada Senin (24/9/2018).

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, pengungkapan pelaku berdasarkan bukti petunjuk dari rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV itu, kata Kapolres, didapati petunjuk bahwa pelaku menggunakan mobil Pajero warna hitam.

“Dilakukan penyelidikan dengan pengecekan nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku dan didapati alamat berada di wilayah Bekasi,” kata Kapolres.

Kapolres melanjutkan, Tim Reskrim langsung bergerak menuju ke lokasi serta berkoordinasi dengan personel Polri di Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota. Dikatakan Kapolres, tim kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

“Bila ini dibiarkan dan tidak diungkap sampai tuntas akan sangat berbahaya ternyata mencuri sangat mudah karena hampir rata-rata kotak amal tidak dijaga,” kata Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di jeruji besi. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (nhd)

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *