Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Dibekuk Polisi

TIGARAKSA-Unit Jatanras Satreskim Polresta Tangerang berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap Jap Son Tauw (68), seorang pengemudi taksi online yang jasadnya ditemukan mengambang di Kali Cadas Kukun Kampung Pangodokan Cemara, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Rabu  (7/11/2018) lalu.

Petugas kepolisian yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung meringkus pelaku pembunuhan berinisial FF yang baru berusia 17 tahun. FF ditangkap di daerah Sunter, Tanjung Priuk Jakarta Utara, Jumat (9/11/2018).

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, berdasarkan penyelidikan, anggota menemukan lokasi terakhir titik saat tersangka memesan taksi online, Senin  (5/11/2018) sekitar pukul 10 malam. Dari titik itu, kata Sabilul, polisi melakukan penelusuran hingga berhasil menemukan keberadaan pelaku. “Berdasarkan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan,” kata Sabilul.

Sabilul menambahkan, tersangka melakukan aksi itu bersama kedua rekannya berinisial REH dan RLP yang kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kedua rekan tersangka, lanjut Sabilul,  berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan. “Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mendalami kasus pembunuhan itu,” terang Sabilul.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung menjelaskan, selain mobil korban, dari penangkapan itu polisi berhasil menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, 2 buah celana dan baju yang digunakan tersangka, 1 buah Grab Card milik korban, sebilah pisau, 1 buah batu berukuran besar, selembar karung, dan pakaian milik korban. Gogo memastikan, polisi akan terus mengejar pelaku lain dan melakukan penyelidikan mendalam atas kasus itu untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat. (nhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *