Persetujuan Bersama DPRD-Pemkab Tangerang Terhadap Tiga Raperda

TIGARAKSA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Tiga  Raperda Kabupaten Tangerang,  Senin (22/10/2018).  Rapat Paripurna dipimpin langsung  Ketua DPRD Kabupaten Tangerang  Sumardi, didampingi Wakil Ketua  Barhum HS,  Nazil Fikri  dan Dedi Sutardi.

Sebelum dilakukan penandatanganan/persetujuan bersama terhadap  3 Raperda, dibacakan pandangan oleh perwakilan Panitia Khusus (Pansus)  I yang membahas  tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,  Pansus II membahasa Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.

Dan Pansus III membahas Raperda tentang Perubahan Perda No.7/2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Perwakilan Pansus II  Maju Sinaga  menjelaskan, keberadaan perpustakaan tidak dapat  dipisahkan dari peradaban dan budaya  manusia. “Minat dan budaya baca di Kabupaten Tangerang  sebagai daerah  industri yang multi suku, kesadaran dan gairah membacanya mulai tumbuh,” katanya.

Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya mengatakan,  persetujuan bersama terhadap tiga Raperda ini, mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat.

“Kita patut bersyukur karena atas kerja keras yang dilakukan oleh pihak Legislatif bersama jajaran Eksekutif pada akhirnya mencapai hasil seperti yang kita harapkan bersama,” kata Bupati. (tim)

 



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *