TIGARAKSA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Tiga Raperda Kabupaten Tangerang, Senin (22/10/2018). Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi, didampingi Wakil Ketua Barhum HS, Nazil Fikri dan Dedi Sutardi.
Sebelum dilakukan penandatanganan/persetujuan bersama terhadap 3 Raperda, dibacakan pandangan oleh perwakilan Panitia Khusus (Pansus) I yang membahas tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pansus II membahasa Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.
Dan Pansus III membahas Raperda tentang Perubahan Perda No.7/2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Perwakilan Pansus II Maju Sinaga menjelaskan, keberadaan perpustakaan tidak dapat dipisahkan dari peradaban dan budaya manusia. “Minat dan budaya baca di Kabupaten Tangerang sebagai daerah industri yang multi suku, kesadaran dan gairah membacanya mulai tumbuh,” katanya.
Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya mengatakan, persetujuan bersama terhadap tiga Raperda ini, mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat.
“Kita patut bersyukur karena atas kerja keras yang dilakukan oleh pihak Legislatif bersama jajaran Eksekutif pada akhirnya mencapai hasil seperti yang kita harapkan bersama,” kata Bupati. (tim)