TIGARAKSA-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang Persetujuan bersama DPRD dan Bupati terhadap RAPBD Tahun 2019 mengesahkan RAPBD Kabupaten Tangerang, Senin (26/11/2018).
Pengesahan RAPBD menjadi APBD tersebut ditandai dengan dibubuhkannya tanda tangan oleh Bupati Ahmed Zaki Iskandar dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi.
Menurut Sumardi, RAPBD tahun 2019 telah disetujui oleh 9 Fraksi yang ada di DPRD Kabuapten Tangerang. Pendapatan Asli Daerah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 2,57 triliun, lanjut Sumardi, dibandingkan dengan APBD murni Tahun 2018 naik 6,04%.
Sumardi menerangkan secara detail, Dana Perimbangan setelah pembahasan bersama menjadi Rp 2,15 triliun, dibandingkan dengan APBD murni Tahun 2018 turun 5,53%.
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang sah setelah pembahasan bersama menjadi Rp 572,79% miliar dibandingkan dengan APBD murni Tahun 2018 naik 6,46%. Perubahan yang terjadi pada struktur daerah, anggaran belanja daerah pun juga mengalami perubahan yakni menjadi Rp 255,74 miliar atau naik 4,57%.
Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya mengatakan, RAPBD 2019 dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dan peningkatan sumber daya yang tersedia.
“Setelah pembahasan bersama, anggaran keuangan dari Rp 5,18 triliun menjadi Rp 5,30 triliun. Bertambah Rp 120,74 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 30 milliar, setelah pembahasan bersama menjadi Rp 25 milliar, berkurang sebesar Rp 5 milliar,” terang Zaki. (tim)