“Beberapa waktu lalu, saya bersama Walikota Tangerang dan Walikota Tangerang Selatan bertemu Menko Kemaritiman membahas penanganan sampah di Tangerang Raya,” kata Zaki saat rapat penanganan sampah, di Aula Pendopo Bupati, Senin (14/1/2019).
Terkait hal tersebut lanjut Zaki, pada bulan Februari mendatang Pemkab Tangerang mencanangkan program kurangi sampah kantor kita (kurasaka).
“Di setiap kantor di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang agar tidak membolehkan membawa minuman kemasan dan tempat makanan berbahan plastik. Langkah ini diharapkan bisa menjadikan gaya hidup sehari-hari,” imbuh Zaki.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Saifullah mengatakan, persoalan sampah harus menjadi concern semua pihak. “Saya minta kepada Lurah dan Kepala Desa agar dapat memberikan pengertian dan pemahaman kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Sehingga akan membantu dan mempermudah petugas kebersihan dalam membersihkan sampah,” ucap Saifullah. (anw)