“Penjabat Kepala Desa harus menyiapkan pemilihan Kepala Desa, melakukan transisi serta persiapan pelaksanaan Pilkades serentak yang akan datang,” ujar Zaki di hadapan para Penjabat Kepala Desa.
Zaki juga berharap agar Penjabat Kades yang baru dilantik melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai Kades dengan sebaik-baiknya. “Bekerjalah dengan benar, jujur, bertanggung jawab dan ikhlas,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Uyung Mulyadi mengatakan,
Pelantikan Penjabat Kades Tersebut dilakukan lantara sudah habisnya masa jabatan 142 Kepala Desa di 28 Kecamatan di Kabupaten Tangerang. (anw)