Genjot Pajak, Pemkab Tangerang Gandeng Kejaksaan dan KPK Pasang Tapping Server di 120 Titik

KELAPA DUA-Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Tangerang bakal memasang  tapping server atau alat baca transaksi secara online  terhadap wajib pajak yang tersebar di kota berjuluk kota seribu industri ini. Pemasangan alat ini dimaksudkan untuk memaksimalkan potensi pajak di sektor   hotel dan restoran.

Ratusan wajib pajak dari pelaku usaha yang bergerak di bidang usaha restoran dan hotel   di wilayah Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, memperoleh sosialisasi pemasangan tapping server di mesin teller mereka.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pemasangan alat penyadap transaksi online  ini sebagai upaya untuk  meminimalisir terjadinya kebocoran pendapatan,  baik yang dilakukan oleh pelaku usaha ataupun oknum pegawainya.

“Semua dilakukan secara online, sehingga tidak ada transaksi  cash dalam pembayaran pajak hotel dan restoran ini. Jika masih ada oknum pegawai yang bermain-main dalam ranah pajak hotel restoran,  laporkan saja,” tegas Zaki usai menghadiri sosialisasi pemasangan tapping server di Aula Kecamatan Kelapa Dua,  Selasa ( 20/8/2019).

Menurut Zaki,  pajak hotel dan  restoran masih menjadi idola pemerintah daerah setelah pajak bumi dan bangunan serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

“Semua bisa dilaporkan sendiri oleh para wajib pajak, tanpa takut adanya kecurangan. Laporkan kalau ada oknum pegawai yang bermain api dalam pajak ini, pajak ini sangat dirasakan manfaatnya untuk pembangunan,” imbuh Zaki.

Sementara, Kepala Bapenda Soma Atmaja mengatakan, sebagai tahap awal tapping server akan terpasang di 120 tenant hotel dan restoran di Kecamatan Kelapa Dua. Ke depan tambah Soma, seluruh wajib pajak akan dipasangi tapping server ini.

“Kita pasang alat langsung melalui servernya. Sehingga bisa mengetahui berapa penghasilan wajib pajak tiap bulannya dan berapa pajak yang harus dibayarkan ke kas daerah,” papar mantan Kadisporabudpar ini.

Di tempat yang sama,  Rusfian Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi PencegahanKorupsi KPK wilayah IV Banten mengatakan, sebagai tim monitoring dan evaluasi KPK mengapresiasi atas upaya Kabupaten Tangerang dalam peningkatan pendapatan ini.

“Sistem uang dibangun cukup bagus karena tidak ada peredaran uang cash di sana. Semua berbasis data elektronik,” jelasnya.

Rusfian menegaskan  KPK akan melakukan pengawasan secara maksimal untuk meminimalisir terjadinya kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak hotel dan restoran ini.

“Saya optimis peningkatan pendapatan bakal meningkat, jika ini dilakukan secara maksimal. Namun  kalau  terjadi penurunan pendapatan,  maka program ini  gagal, karena terjadi ketidakjujuran,” tegasnya. (nhd)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *