Pandemi Covid-19, DPRD dan Bupati Tangerang Rapat Paripurna Melalui Video Conference

TIGARAKSA-DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat Paripurna melalui video conference dengan Bupati Ahmed Zaki Iskandar, Senin (13/4/2020).

Rapat Paripurna Jawaban Bupati Tangerang terhadap pemandangan Umum Fraksi atas Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 dilangsungkan di tengah wabah Covid-19.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, hadir pula Wakil Bupati Tangerang, dan pembatasan maksimal 50 orang.

Zaki dalam sambutannya mengatakan, Rapat Paripurna digelar secara online dimaksudkan untuk menjaga jarak fisik (physical distancing). Menjaga jarak fisik kata Zaki merupakan cara efektif untuk memutus rantai peneybaran virus corona (Covid-19).

“Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tangerang. Pembangunan manusia dapat dilihat dari berbagai aspek yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan yang secara umum memberikan kontribusi dalam peningkatan produktivitas. IPM Kabupaten Tangerang senantiasa mengalami peningkatan setiap tahunnya, akan tetapi masih harus diupayakan agar dapat lebih maksimal,” kata Zaki di ruang kerjanya. (nhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *