Utama  

DPRD bersama OPD Kabupaten Tangerang Bahas KUA-PPAS tahun 2020

TANGERANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020, di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun No 1, Kota Tangerang, Selasa (25/8/2020).

 

 

Pembahasan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tangerang Mad Romli. Mad Romli mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS tahun 2020 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

 

 

Lanjutnya, dalam perjalanan pelaksanaan APBD 2020 terjadi hal yang sangat luar biasa bagi seluruh Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pemerintah Pusat yaitu adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, pertumbuhan PDRB.

 

 

“Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan anggaran dapat berjalaan dengan efektif dan efisien,” ucapnya.

 

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail mengatakan, pembahasan tersebut dilaksanakan bersama Organisasi Perangkat Daerah  Kabupaten Tangerang terkait.  Dan dilangsungkan di Pendopo Bupati Tangerang selama 4 hari,  mulai dari tanggal 25-29 Agustus 2020.

 

 

“Saya berharap semoga pembahasan ini berjalan dengan lancar dan dinamis. Dan yang terpenting adalah outputnya  bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang,”pungkasnya. (asn)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *