TIGARAKSA-DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna tentang Kesepakatan Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD Terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (10/9/2020).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan pidato nota kesepakatan bersama penetapan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan,” kata Zaki.
Penandatanganan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun 2020 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik.
Nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun Anggaran 2020 merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan 2020.
“Setelah rampung pembahasan tim anggaran akan segara kami ajukan Nota Keuangan Rancangan APBD perubahan tahuna 2020 kepada DPRD Kabupaten Tangerang untuk dibahas bersama sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” kata Zaki.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti rapat paripurna tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Semoga semua ini berjalan dengan lancar. Tentu harapan utamanya adalah bagaimana bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” pungkas Kholid. (asn)