Utama  

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Bupati Zaki Sampaikan Jawaban Rencana Pemindahtanganan Barang Milik Daerah

TIGARAKSA-DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat Paripurna tentang Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Tentang Rencana Pemindahtanganan Aset Pemerintah Kabupaten Tangerang Kepada Pihak Ketiga.

 

 

 

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, di ruang rapat Paripurna DPRD, Senin  (19/10/2020).

 

 

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjawab pandangan umum fraksi tentang rencana pemindahantanganan barang milik daerah Kabupaten Tangerang.

 

 

 

“Saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyampaikan pandangan berupa tanggapan, pertanyaan dan pernyataan yang disampaikan melalui fraksi-fraksi di DPRD atas rencana Pemerintah Daerah untuk melakukan pemindahtanganan barang milik daerah Kabupaten Tangerang melalui penjualan dan hibah,” jelas Zaki di depan anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

 

 

 

Jawaban Bupati tentang Rencana Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang melalui penjualan atas permohonan PT. Serpong Cipta Kreasi, PT. Kukuh Mandiri Lestari, dan PT. Sharindo Matratama.

 

 

 

Jawaban Bupati terhadap rencana pemindahtanganan barang milik daerah Kabupaten Tangerang melalui hibah atas permohonan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Kemenag Kabupaten Tangerang, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota dan Pangkalan TNI AL Banten.

 

 

 

 

Rencana pemindahtangan barang milik daerah melalui hibah kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Kemenag Kabupaten Tangerang, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota dan Pangkalan TNI AL Banten tentunya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 pasai 397.

 

 

 

“Kami sangat berharap segenap pimpinan dan anggota DPRD dapat segera membahas dan menyetujui usulan kami. Atas saran-saran yang telah disampaikan akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam pembahasan dan proses lebih lanjut.” kata Bupati Zaki.

 

 

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang  Kholid  Ismail mengatakan jawaban Bupati di hadapan rapat paripurna merupakan sebuah mekanisme yang harus dilalui.

 

 

 

“Semoga prosesnya berjalan dengan lancar. Dan yang terpenting adalah  bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang,” harap Kholid Ismail. (asn)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *