APBD Kabupaten Tangerang Rp 5,276 Triliun Disahkan Dewan

TIGARAKSA-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang mengesahkan APBD Kabupaten Tangerang tahun 2021 sebesar Rp 5,276 triliun, Senin (30/11/2020).

Ketua DPRD Kabupaten  Tangerang Kholid Ismail mengatakan, Badan Anggaran bersama jajaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD 2021 dalam rangka menyelaraskan kebijakan-kebijakan secara konstruktif agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.

“Kami telah mendengar, menyimak dan memperhatikan serta memberikan saran dan masukan secara seksama bahwa secara keseluruhan DPRD dapat menerima dan menyetujui terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021,” ungkap Kholid.

Sementara itu, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, pengeluaran pembiayaan daerah untuk tahun 2021 tidak mengalokasikan anggaran pengeluaran pembiayaan baik yang bersifat penyertaan modal ataupun pembiayaan lainnya. Hal ini kata Zaki, mengingat kondisi keuangan masih difokuskan pada pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.

“Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2021, sesuai hasil pembahasan bersama, terdapat beberapa hal pokok dan strategis yang menjadi prioritas utama dalam penyempurnaan Raperda APBD diantaranya penanganan Covid-19, dan dampak ekonominya,” ujar Zaki.

Anggaran Pendapatan Daerah dalam Nota Keuangan, dianggarkan sebesar 5,023 triliun rupiah, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar 5,276 triliun rupiah bertambah sebesar 252,66 miliar rupiah atau naik 5,03% yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar 2,264 triliun rupiah, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar 2,495 triliun rupiah bertambah sebesar 230,400 miliar rupiah atau naik 10,17%;

Pendapatan Transfer dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar  Rp 2,431 triliun rupiah, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar  Rp 2,475 triliun rupiah bertambah sebesar Rp  44,66 miliar rupiah atau naik 1,84%;

Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar Rp 327,89 miliar.  Setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp 305,49 miliar  berkurang sebesar Rp22,40 miliar atau turun 6,83%. (asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *