PAGEDANGAN-Rapat sosialisasi penataan jalan di wilayah Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan berlangsung ricuh. Rapat sosialisasi digelar di Kantor Kelurahan Medang, Jumat (11/12/2020).
Ketua RT 04/02 Kampung Carang Pulang, Kelurahan Medang, H. Jemi Nurhidayat mengungkapkan, warga di RT 04 dan ahli waris sedianya akan mengikuti rapat sosialisasi. Namun saat dirinya dan rombongan ahli waris datang ke tempat sosialisasi, Lurah Medang, Muhamad Tarlan menurut pria yang akrab disapa Haji Jemi ini meninggalkan lokasi rapat.
“Kenapa mesti meninggalkan arena rapat ketika kami ingin mengikuti rapat sosialisasi. Saya yang mendapatkan mandat dari para ahli waris hanya ingin menyampaikan aspirasi agar hak-hak para ahli waris juga harus diperhatikan,” kata Haji Jemi.
Menurut Jemi, selama ini Panitia Tim Pengelolaan Aset Lingkungan Wilayah RW 02 Carangpulang tidak mengakomodir hak para ahli waris. “Untuk itu kami menolak dengan keras panitia bentukan Lurah Medang tersebut,” tegasnya.
Kanaltangerang.com mencoba mengirimkan pesan singkat kepada Lurah Medang, Muhamad Tarlan untuk meminta konfirmasi terkait sosialisasi yang berujung ricuh tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan singkat kanaltangerang.com belum dibalas.
Seperti diberitakan sebelumnya Panitia khusus (Pansus) 4 DPRD Kabupaten menyetujui penjualan 12 obyek aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang di Kecamatan Pagedangan kepada PT Serpong Cipta Kreasi.
Hal itu disampaikan juru bicara Pansus 4 Sadeli, saat rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD tentang Rencana Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang kepada Pihak Ketiga, Senin (16/11/2020).
Ke-12 obyek aset milik Pemkab Tangerang tersebut menurut Sadeli terdiri dari konstruksi saluran air, jalan dan jembatan.”Berdasarkan hasil appraisal, nilai ke-12 obyek aset Pemkab Tangerang yang ada di Kecamatan Pagedangan adalah Rp 12,5 miliar,” terang Sadeli.
Obyek aset tersebut menurut politisi Partai Gerindra ini tersebar di Desa Cijantra dan Kelurahan Medang. “Kita berharap nilai penjualan tersebut nantinya bisa dinaikan. Dan hasil penjualan ini akan masuk dalam APBD,” imbuh Sadeli. (asn)