Bapemperda DPRD Kabupaten Tangerang Bahas 9 Raperda Inisiatif

TIGARAKSA-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat harmonisasi Raperda inisiatif tahun 2021, di  Gedung DPRD Kabupaten Tangerang lama, Jalan Ki Samaun, Kota Tangerang, Rabu (13/1/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Sapri. Dalam tapat tersebut  hadir Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail dan para undangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang seperti Kepala BPBD dan jajaran, Sekretaris  Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang, Sekdis DKP, Kepala Dinas Pertanian, perwakilan dari DP3A, Kepala Bagian Hukum Setda dan perwakilan dari Disperindag.

Sapri menuturkan, dalam rapat harmonisasi pembahasan Raperda inisiatif tahun 2021 kali ini, membahas 9 Raperda, yakni Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Raperda Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Raperda Penyelenggaraan Kewirausahaan, Raperda Penyelenggaraan Badan Usaha Desa dilingkungan Kabupaten Tangerang, Raperda Perlindungan Prodak Lokal, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Raperda Ritel, dan Raperda Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Tanah dalam rangka pengadaan tanah bagi kepentingan swasta.
“Tentunya ini sangat memberikan angin segar untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Sapri. Jika Raperda ini ditetapkan menjadi Perda kata Sapri, tentu akan menjadi acuan bagi para pelaku usaha mikro dan masyarakat Kabupaten Tangerang pada umumnya.

“Semoga rapat pembahasan harmonisasi raperda tahun 2021 ini berjalan dengan baik dan lancar. Mudah-mudahan segera menjadi perda agar masyarakat merasakan apa yang menjadi arah dan kebijakan Kabupaten Tangerang,” imbuh Sapri.
Rapat pembahasan harmonisasi raperda inisiatif tahun 2021 ini digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *