Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Legok Bagikan 1.000 Masker

LEGOK-Polsek Legok bersama  dengan 3 Pilar Kecamatan Legok membagikan 1.000 masker di Jalan Raya Legok-Parung Panjang, Desa Kemuning, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Kamis (4/2/2021).

Para petugas membagikan masker kepada para pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di depan PT JSA, Desa Kemuning, Kecamatan Legok.

Giat pembagian masker dipimpin langsung oleh Wakapolsek Legok Iptu Ahmad Kusnadi SH, MH dengan melibatkan 30 personel yang terdiri dari Polsek Legok, Koramil 03,  Satpol PP Kecamatan Legok, dan unsur masyarakat Desa Kemuning.

“Hal ini dalam rangka Gerakan Tangerang bermasker untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Legok,” terang Iptu Ahmad Kusnadi kepada wartawan.

Iptu Ahmad Kusnadi menambahkan, agar mata rantai  penyebaran Covid-19 bisa diputus,  masyarakat harus  memiliki kesadaran untuk terus melakukan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

“Terus gunakan  protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari. Jika kita disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, Isnya Allah kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Legok,” tagasnya.

Selain membagikan masker, petugas di lapangan juga tak bosan-bosan mengingatkan dan menghimbau masyarakat tentang protokol kesehatan, yakni melakukan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).

M. Jaimi Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *