Perbup Pilkades Serentak di Masa Pandemi Covid-19 Ditargetkan Pekan Ini Rampung

TIGARAKSA-Pemerintah Kabupaten Tangerang segera merampungkan Peraturan Bupati Tangerang Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Desease (Covid-19) mengenai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak  di 77 Desa di Kabupaten Tangerang.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid usai rapat di Ruang cofee morning Gedung Bupati Tangerang, Selasa (16/2/2021).

“Perbup Pilkades sudah hampir rampung, dalam waktu dekat akan diajukan ke Pak  Bupati, mudah-mudahan tidak lama lagi selesai,” kata Sekda.

Sekda menuturkan, beberapa pasal sudah dibahas,  karena menyesuaikan kondisi yang ada saat ini. “Mudah-mudahan Minggu ini rampung agar kita cepat sosialisasikan kepada Camat dan Panitia Pilkades,” imbuh Sekda.

Hadir dalam rapat tersebut  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Heri Heryanto, Asisten Administrasi Umum Yani Sutisna, Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa dan OPD terkait membahas Perbup Pilkades. (nhd)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *