20 Anggota DPRD tak Hadiri Rapat Paripurna LKPJ Bupati

TIGARAKSA-Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Tangerang atau 40 persen dari 50 anggota tidak hadir pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi atas penjelasan  Bupati terhadap LKPJ Bupati tahun 2020, Senin (22/3/2021). Kondisi ini kerap kali terjadi hampir pada setiap rapat paripurna DPRD. 

Pantauan di ruang Rapat Paripurna, dari jumlah kursi 46 untuk anggota, terdapat 20 kursi yang kosong. Sementara di kursi pimpinan, terlihat lengkap 1 ketua dan tiga orang wakil.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail membenarkan hal ini. Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, selama masa pandemi covid-19 ini, banyak sekali anggota DPRD yang abstain pada agenda rapat. Menurutnya ini akan menjadi agenda evaluasi pimpinan.

“Ya pada rapat paripurna kali ini ada 20 anggota DPRD yang tidak hadir. Meski demikian, rapat ini tetap  kuorum,” ujarnya.

Disinggung soal sanksi apa yang akan diberikan kepada anggota DPRD yang kerap bolos pada sidang paripurna, menurut Kholid, pihaknya akan melakukan evalausi. Karena sesuai tata tertib DPRD yang sudah disepakati dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota jika enam kali berturut-turut tidak hadir akan diberikan teguran lisan, tertulis hingga pemberhentian.

“Kita evaluasi dulu, nanti bisa kami lakukan teguran secara lisan dan tertulis,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli menghadiri rapat paripurna pemandangan umum fraksi atas penjelasan  Bupati terhadap LKPJ Bupati tahun 2020 .

Sebelumnya Wakil Bupati sudah menyerahkan LKPJ  tahun 2020 kepada  Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (19/3/2021) lalu. (asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *