PANONGAN-BAZNAS Kabupaten Tangerang menargetkan zakat fitrah sebesar Rp 10.258.107.12 atau 25,5 % setiap tahunnya. Hal itu diungkapkan Ketua BAZNAS Kabupaten Tangerang Achmad Nawawi saat mendampingi Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mendistribusikan zakat, infak dan shadaqah untuk masyarakat Kabupaten Tangerang secara simbolis, di Gedung Islamic Citra Raya, Kecamatan Panongan Rabu (21/4/2021).
“Selain target zakat fitrah, BAZNAS Kabupaten Tangerang juga memiliki sejumlah program unggulan di bulan Ramadhan 1442 H,” katanya. Adapaun
program unggulan itu antara lain; bantuan langsung tunai keluarga pra sejahtera di 29 Kecamatan sebanyak 1.300 orang, bantuan peningkatan kesejahteraan guru ngaji sebanyak 460 orang.
Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan pendistribusian zakat, infak, dan shadaqah ini,
“Terlebih saat ini kita berada dalam suasana melaksanakan ibadah puasa bulan Ramadhan yang sarat akan imbalan pahala yang berlipatganda,” ujarnya. Lanjutnya, sebagaimana Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat, bahwa pengelolaan zakat bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat sesuai dengan tuntunan agama, meningkatkan fungsi dan peranan pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial, serta meningkatkan hasil guna dan daya guna zakat.
“Saya berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat terus berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan secara merata di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (nhd)