Bupati Zaki Serahkan Surat Izin Pemanfaatan Lahan untuk Masjid Raya dan Islamic Center Pagedangan

TIGARAKSA- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan surat izin pemanfaatan lahan untuk Masjid Raya dan Islamic Center Pagedangan kepada Ketua Yayasan Masyarakat Muslim Pagedangan (YMMP) H. Anwar Ardadili yang didampingi Ketua Dewan Pembina YMMP  KH. Moch. Romli, di Masjid Al Amjad, Kamis (29/4/2021).

Surat izin pemanfaatan lahan tersebut untuk pembangungan Masjid Raya Raudhatul Jannah seluas 7.000 m2, sarana fasilitas Islamic Center RA Wangsakara dan sarana parkir seluas 4.000 m2.

Dikatakan Zaki, izin pemanfaatan lahan tersebut berasal dari fasos dan fasum Pemkab Tangerang dari PT Sinar Mas Land. “Pembangunan Masjid Raya Pagedangan sudah direncanakan sejak lama. Ini untuk kepentingan masyarakat Pagedangan dan juga untuk warga Muslim di kawasan BSD  dan sekitarnya,” papar Zaki saat acara buka bersama dan nuzulul quran di Masjid Al Amjad.

Zaki berharap, selain menjadi sarana ibadah, Masjid Raya Pagedangan harus menjadi pusat kajian dan pengembangan syiar Islam. Lokasi Masjid Raya Pagedangan berada di kawasan Lengkong Ulama yang punya sejarah panjang peradaban para  ulama di Tangerang.

Sementara itu, Ketua Yayasan Masyarakat Muslim Pagedangan H. Anwar Ardadili mengapresiasi langkah cepat Bupati Zaki mengeluarkan surat izin pemanfaatan lahan.

“Jajaran pengurus yayasan menghaturkan terimkasih kepada Bapak Bupati yang telah mengeluarkan sura izin pemanfaatan lahan. Tentu kami akan segera menindaklanjutinya sesuai dengan arahan Pak Bupati,” ujar H. Anwar Ardadili.

Di lokasi lahan yang akan dibangun Masjid  kata H Anwar, untuk sementara didirikian tenda untuk sarana ibadah yang dipergunakan untuk shalat Tarawih dan kegiatan Ramadhan 1442 H.

“Kami juga akan menyelenggarakan sholat Idul Fitri 144 H di lokasi itu sekaligus penempatan titik pancang pondasi Masjid Raya,” ujarnya. Menurut dia, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut diperkirakan mencapai Rp 15 miliar.

Menurut H. Anwar, pemibayaan berasal dari swadaya donasi, infak/shodaqoh dan bantuan lainnya yang tidak mengikat. “Kami atas nama masyarakat Pagedangan mengucapkan terimkasih kepada Bapak Bupati dan pengemang Sinar Mas atas pemberian izin untuk pembangunan Masjid Raya dan Islamic Center,” pungkasnya. (asn)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *