DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2021


TIGARAKSA-DPRD Kabupaten Tangerang menggela rapat paripurna tentang Penyampaian KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2021, Kamis (19/8/2021).

Rapat dipimpim langsung Keuta DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail.

Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali melakukan perubahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Bupati Tangerang  Mad Romli dalam sambutannya menyampaikan bahwa adanya peningkatan dalam sektor pendapatan yang mencapai Rp159,66 miliar dari APBD murni sebesar Rp5,46 triliun,  dan pada rencana perubahan anggaran pendapat berubah menjadi Rp5,62 triliun.
“Jumlah pendapatan murni  Rp5,46 triliun setelah perubahan  menjadi Rp5,62 trliun. Pendapat Asli Daerah  sebelum perubahan Rp2,49 triliun menjadi Rp2,59 triliun  bertambah Rp99,81 miliar. Untuk pendapatan transfer  sebelum perubahan  Rp2,66 triliun  setelah perubahan Rp2,72 triliun  naik Rp54,80 miliar, ” terang Mad Romli.

Menurut Mad Romli peningkatan pendapatan juga terjadi pada sektor pendapatan lain-lain yang peningkatannya mencapai Rp5,04 miliar. Pendapatan lain lain daerah yang sah sebelum perubahan Rp305,49 miliar setelah perubahan Rp310,53 miliar bertambah Rp5,04 miliar.

Disisi yang lain,  peningkatan juga terjadi pada sektor belanja, dimana belanja operasional Rp3,93 triliun setelah perubahan menjadi Rp4,21 triliun naik  Rp279,68 miliar. Belanja modal sebelum perubahan Rp1,15 triliun setelah perubahan Rp1,16 triliun bertambah Rp15,32 miliar.

“Kita akui belanja tidak terduga juga mengalami peningkatan yang lumayan signifikan dibanding belanja lainnya. Sebelum perubahan Rp40 miliar setelah  perubahan Rp143,19 miliar  bertambah Rp103,19 miliar. Sedangkan belanja transfer sebelum perubahan Rp663,47 miliar  menjadi  Rp680,44 miliar,  naik Rp16,97 miliar,” paparnya.

Mad Romli menjelaskan tingginya angka belanja pada rencana perubahan anggaran ini, membuat kalkulasi APBD perubahan mengalami defisit anggaran. Defisit anggaran sebelum perubahan Rp324,99 miliar setelah perubahan bertambah Rp255,50 miliar, total defisit mencapai Rp45 miliar.

Sementara itu,  Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan DPRD dalam hal ini badan anggaran akan mengkalkulasi usulan dari pemerintah terkait perubahan anggaran tersebut.

“Kondisi pandemi memaksa ada recofusing dan akselarasi anggaran sehingga pembangunan tetap berjalan dalam kondisi yang sangat terbatas,” kata Kholid Ismail.

Kholid mengatakan,  meski ada peningkatan pendapatan namun peningkatan belanja juga tidak terhindarkan, karen kebutuhan yang sangat mendesak.

“Kalkulasi harus detail dan jelas sehingga kita bisa melakukan koreksi dan masukan terkait rencana perubahan anggaran ini, karena ada angka defisit yang harus diselesaikan dalam APBD Perubahan ini,” tegasnya. (asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *