RDP Penataan Jalan Medang, Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang: Kita Harapkan Ada Titik Temu

TANGERANG-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar  rapat dengar  pendapat  (RDP) terkait penataan jalan  Kampung Carang Pulang RT 004/002, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, di gedung DPRD,  Kamis (13/2/2022).

RDP tersebut diikuti perwakilan warga, Bagias Aset, Lurah Medang dan perwakilan PT Serpong Cipta Kreasi.

Ginting, perwakilan PT Serpong Cipta Kreasi  mengatakan, terkait dengan penataan – jalan  Kampung Carang Pulang RT 004/002, pihaknya kata Ginting sdah melaksanakan  sesuai dengan izin yang diterima.

Menurut Ginting. Pihaknya  selalu mendasarkan pada aturan dan ketentuan yang berlaku. “Kami tidak pernah melanggar hak warga. Semuanya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau  warga punya alas hak yang bisa dipertanggungjawabkan tentu akan kami proses,” katanya.

Dia juga menambahkan, sebanyak 11 warga yang tedampak  penataan jalan tersebut sudah menerima uang kerohiman. Sedangkan warga yang hadir dalam RDP kata Ginting  memang tidak menerima uang kerohiman karena mereka menolak hasil musyawarah.

Perwakilan warga atau ahli waris Ariyadi menegaskan, dirinya dan ahli waris lainnya memiliki alas hak atas tanah tersebut. “Tentu kami dan ahli waris lainnya memiliki salinan  Letter C dari Kelurahan Induk  Bojong Nangka. Saya berharap dengan adanya pertemuan ini akan ada solusi,” ujarnya.

Diakui Ariyadi, pada dasarnya ahli waris tidak menuntut yang berlebihan terkait penataan jalan tersebut. Ahli waris kata dia sangat terbuka untk komunikasi dengan pihak pengembang  untuk mencari jalan keluar yang teraik  bagi kedua belah pihak.

Sementara itu, anggota Komisi IV Jayusman meminta agar para ahli waris tidak menuntut terlalu tinggi saol kompensasi kepada pengembang. “Saya berharap agar para ahli waris jangan terlalu menuntut terlalu tinggi. Ini awal komunikasi antara ahli waris dengan pengembang, tapi saya melihat ada sinyal positif dari pertemuan ini.  Saya berharap ke depan ada titik temu,” ujar politisi Gerindra ini.

Hal senada dikatakan Ketua Komisi IV Supriadi, menurut dia, DPRD hanya memfasilitasi agar tecapai titik temu antara warga dengan pengembang. “Ini kan rumah rakyat. Jika ada warga yang mengadu tentu kami  fasilitasi dengan pihak-pihak terkait agar ada solusi teraik. Setelah RDP  saya berharap ada titik temu bagi kedua belah pihak,” tegas plitisi PDIP ini.

Anggota Komisi IV yang juga Ketua Pansus penataan jalan Sadeli mengatakan, setelah pertemuan ini pihaknya menyerahkan kepada para ahli waris untuk langsung berkomunikasi dengan  PT Serpong Cipta Kreasi. “Tapi jika nantinya para ahli waris meminta Komisi IV untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan, tentu  akan kami fasilitasi,” pungkasnya. (Asn)

 

 

 

Exit mobile version