TANGERANG-Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mendampingi Bupati Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan hibah lahan untuk sarana pendidikan. Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya berita acara penyerahan hibah lahan seluas 6965 m2 antara Bupati Zaki Iskandar dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Reda Manthovani, di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Rabu (19/1/2022).
“Alhamdulilllah penyerahan hibah lahan bagi sarana pendidikan di perumahan Suvarna Sutera berjalan dengan lancar,” kata Bupati Zaki. Zaki mengatakan lahan seluas 6965 m2 di Perumahan Suvarna tersebut merupakan lahan aset daerah yang berasal dari fasos dan fasum pengembang Suvarna Sutera. Nantinya ke depan akan dibangun salah satu sekolah perguruan tinggi ilmu hukum yang bisa dimanfaatkan oleh warga Kabupaten Tangerang.
“Program Kejaksaan Tinggi Banten ini sejalan dengan program Pemkab Tangerang, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing kuat,” kata Zaki.
Menurut Zaki, masyarakat umum nantinya bisa mendaftar sebagai mahasiswa, sehingga keberadaan sekolah tinggi ilmu hukum ini bisa dirasakan manfaatnya. Selain itu juga lokasi sekolah tinggi ilmu hukum ini luas tanahnya memadai, dan berada di kawasan komplek Suvarna Sutera. “Semoga pelaksanaan pembangunannya juga bisa cepat dilaksanakan,” harap Bupati.
Kajati Banten Reda Manthovani mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tangerang atas kerjasama yang telah memfasilitasi lahan yang rencananya akan dipergunakan untuk perguruan tinggi ilmu hukum. Menurut Reda, perguruan tinggi ilmu hukum tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam bidang pendidikan.
“Jika kampus ini berdiri, Insya Allah akan dirasakan manfaatnya. Keberadaan kampus ini akan mencetak kader anak bangsa,” jelas dia. Dalam acara tersebut, hadir pula Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Kadis Perkrim, Kadis Binamarga dan SDA, Kepala Bappeda, serta Kepala BPKAD. (Asn)