TANGERANG- Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail dan Ketua Fraksi PDIP Akmaludin Nugraha menerima Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT), di gedung DPRD, Senin (14/2/2022).
Kedatangan Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah tersebut untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait wacana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Tangerang Tengah.
Ketua Tim Kajian BPP-KTT Dr. Hidayat Muchtar mengatakan, dari aspek potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan infrastruktur, wilayah Tangerang Tengah layak untuk dimekarkan dari Kabupaten Tangerang. Diproyeksikan ada 6 kecamatan yang akan menjadi wilayah Tangerang Tengah yakni; Kecamatan Kelapa Dua, Pagedangan, Cisauk, Legok, Curug, dan Panongan.
“Harapan kami tentu aspirasi pemekaran wilayah ini mendapat respon dan dukungan dari stakeholder Kabupaten Tangerang. Kami akan terus berjuang untuk mengawal proses ini,” kata Hidayat.
Anggota Presidium lainnya Uton menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait wacana pembentukan DOB Tangerang Tengah.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, DPRD akan menampung aspirasi masyarakat yang mengatasnamakan BPP-KTT. Sementara, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha mengatakan, sebagai wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) 6, dirinya sangat memahami aspirasi tersebut. (Fej)