Banten  

Kades Wanakerta Minta Maaf, Rian Nopandara: PWI Tidak akan Menempuh Jalur Hukum, Namun jadi Catatan Khusus

TANGERANG-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tidak akan melanjutkan kasus voice note yang melecehkan profesi wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang beredar di sejumlah grup WhatsApp (WA) oleh Kades Wanakerta Tumpang Sugian  ke ranah hukum.

Hal itu dikatakan Ketua PWI Banten  Rian Nopandara menyusul   adanya permohonan maaf yang disampaikan Kades Wanakerta Tumpang Sugian kepada sejumlah organisasi media termasuk kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melalui Ketua, pengurus, serta anggota PWI Kabupaten Tangerang.

Namun begitu Rian juga menyampaikan apa yang dilakukan oleh Kades Wanakerta itu akan menjadi catatan khusus bagi PWI dan harus menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa profesi wartawan merupakan pilar ke-4 demokrasi sehingga profesinya harus dihargai.

“Ya kalau sudah minta maaf kita tentunya harus memaafkannya, cuma ini akan menjadi catatan agar hal serupa tidak kembali terulang,” ujar Rian melalui sambungan telepon, Selasa (8/3/2022).

Rian pun berpesan kepada seluruh pejabat agar tidak menjustifikasi profesi wartawan sebagai peminta-minta. Karena menurut dia, hal tersebut hanyalah dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan.

“Saya yakini kalau pun di lapangan ada yang mengaku wartawan dan meminta-minta sesuatu, itu hanyalah oknum. Dan saya yakin karena anggota PWI dibatasi oleh aturan organisasi berupa PDPRT PWI dan Kode Etik Jurnalistik maka hal seperti itu tidak mungkin dilakukan. Kalaupun masih ada maka segera laporkan kepada kami atau langsung ke Dewan Pers,” tegas pria yang akrab disapa Opan ini.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin menegaskan, dirinya akan patuh terhadap keputusan PWI Banten yang tidak akan membawa kasus Kades Wanakerta ke ranah hukum. “Saya, jajaran pengurus dan anggota PWI Kabupaten Tangerang  patuh dan akan menjalankan keputusan PWI Banten,” tegas Sangki.

Sebelumnya Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Tumpang Sugian telah meminta maaf atas voice note yang melecehkan profesi wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang beredar di sejumlah grup whatsapp. Menurutnya, voice note tersebut hanya merupakan candaan dengan teman seprofesinya dan tidak menyangka akan tersebar didunia maya dan membuat ketersinggungan banyak pihak.

“Dengan ini, saya atas nama pribadi dan Kepala Desa Wanakerta meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada LSM, profesi pers, maupun lembaga pers, atas sikap dan pernyataan saya yang menyinggung perasaan,” kata Tumpang saat menggelar konferensi pers, di Taman Sari, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (7/3/2022). (Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *