JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), di Istora Senayan, Selasa (29/3/2022).
Di hadapan Presiden Jokowi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat APDESI Surta Wijaya menyampaikan sejumlah aspirasi Kepala Desa dan perangkat desa seluruh Indonesia.
“Presiden Jokowi sudah mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa untuk pemerataan pembangunan desa. Untutk itu kami nyatakan Pak Jokowi sebagai Bapak Pembangunan Desa,” kata Kepala Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut Surta, selama kepemimpinan Presiden Jokowi, pembangunan desa dinilai berjalan merata di seluruh Indonesia. Dengan begitu kata Surta, gelar Bapak Pembangunan Desa untuk Jokowi sangat realistis dan wajar.
Dalam kesempatan tersebut, Surta juga menyoroti soal surat pertanggungjawaban (SPJ) kepala desa yang dinilai terlalu rumit. Para Kepala Desa kata dia berharap agar SPJ dibuat lebih sederhana dan simpel.
Selain itu, Surta juga berharap, agar pencairan gaji perangkat desa seperti aparatur sipil negara (ASN), yakni setiap sebulan sekali. Hingga kini kata Surta, perangkat desa menerima gajinya per tiga bulan. “Honor perangkat desa tiga bulan belum cair. Sedangkan honor pegawai negeri setiap bulan dikeluarkan,” tandasnya..
Merespons hal tersebut, Jokowi mengatakan, soal gelar Bapak Pembangunan Desa, dirinya tidak pantas mendapatkan gelar tersebut. Yang lebih pantas mendapatkan gelar itu kata Jokowi adalah anggota APDESI. “Yang lebih layak mendapatkan gelar itu bapak ibu semua, karena sudah bekerja dengan keras membangun desa,” kata Jokowi.
Terkait dengan persoalan SPJ dan honor perangkat desa, Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar SPJ tidak ruwet dan rumit.
Silatnas APDESI juga dihadiri Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar ,Mendagri Tito Karnavian, dan Menseskab Pramono Anung. (Fej)