Ketua DPRD Apresiasi Kinerja Polresta Tangerang

TANGERANG-Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengapresiasi keberhasilan jajaran Polresta Tangerang atas pengungkapan kasus narkoba berupa ekstasi 494 butir dan sabu seberat 43,2 kilogram.

Menurut Kholid Ismail, keberhasilan jajaran Polresta Tangerang tersebut merupakan bukti keseriusan Polisi dalam memberantas peredaran narkoba di tengah masyarakat

“Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan Polresta Tangerang yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Tentu ini sebuah prestasi yang sangat  membanggakan. Dengan keberhasilan ini tentu  telah menyelamatkan ribuan orang  generasi muda penerus bangsa,” kata politsi PDI Perjuangan ini.

Dikatakan juga oleh Kholid Ismail,  DPRD sebagai bagian dari Forkopimda sangat mengapresiasi kinerja Polri yang Presisi, khususnya Polresta Tangerang. Hal ini kata dia, tentunya semakin membuat semua stakeholder di Kabupaten Tangerang bersatu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Tangerang.

“Mari kita bergandengan tangan untuk terus memberantas peredaran narkoba di tengah masyarakat. Peran keluarga, masyarakat juga seluruh elemen anak bangsa sangat penting dalam mencegah peredaran narkoba, demi masa depan geneasi penerus bangsa,” tandas Kholid Ismail.

Seperti diketahui Jajaran Polresta Tangerang  berhasil melakukan pengungkapan sindikat besar narkoba beberapa waktu lalu. Pengungkapan  ini  bermula dari penangkapan dua pengedar sabu berinisial DS (27), dan DM ( 23), di wilayah Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes  Shinto Silitonga di Tangerang, Jumat (1/7/2022),  sindikat pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara berhasil diungkap. Pihak kepolisian kata Shinto, berhasil menyita barang bukti dengan total 43,2 kilogram sabu dan 494 butir ekstasi. (Asn)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

‘’’

 

Exit mobile version