Pemandangan Umum Fraksi  DPRD Kabupaten Tangerang Atas Nota Keuangan Raperda APBD Tahun 2023

KABUPATEN TANGERANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Astayudin memimpin Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Atas Penjelasan Bupati tentang Nota Keuangan Raperda APBD Tahun 2023,  di Ruang Rapat Paripurna,  Kamis (22/9/2022)

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang secara bergantian menyampaikan pandangan umumnya tentang nota keuangan raperda APBD tahun 2023, khususnya dalam menghadapi inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Partai Gerinda dalam pandangannya menekankan perlunya optimalisasi penggalian potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah, baik secara intensifikasi maupun ekstentifikasi guna mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah tercantum RPJMD Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Partai Demokrat dalam pandangannya yang dibacakan . Aida Hubaedah berharap, Pemkab Tangerang dapat mengalokasikan anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang bisa meringankan beban masyarakat yang semakin berat karena kenaikan harga bahan-bahan pokok akibat dampak kenaikan BBM.

“Harapan Fraksi Demokrat terhadap upaya pencapaian target pendapatan yang telah diformulasikan, kiranya dapat diimplementasikan dalam tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan sehingga nantinya tidak hanya tidak hanya tercapai target pendapatannya namun juga dapat melebihi targetnya,” kata  Aida.

Seusai rapat paripurna, Wabup Tangerang Mad Romli mengatakan, semua pandangan fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Tahun 2023 merupakan suatu bentuk  sinergitas yang tetap terjaga demi terlaksananya penuntasan target-target pembangunan yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang, khususnya penuntasan target program-program unggulan.

Lebih lanjut Wabup mengatakan Pemkab segera akan melakukan koordinasi seluruh OPD untuk menjawab berbagai pertanyaan fraksi yang telah disampaikan.

“Saya kira segala pertanyaan yang kritis ini merupakan masukan berharga bagi kami yang nantinya akan kami sampaikan jawabannya secara tertulis pada hari Senin,” jelas Mad Romli. (Nhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *