KABUPATEN TANGERANG – Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) menyusul adanya dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Anggota Komisi III Sapri mengungkapkan, dari 20 pasar yang dikelola, PD Pasar NKR hanya bisa menyumbangkan pendapatan Rp400 juta setahun. Hal itu kata politisi PKS tersebut tidak masuk akal.
“Pemkab Tangerang harus mengevaluasi hal ini, seharusnya dari 20 pasar tradisional yang dikelola, Perumda Pasar NKR bisa menyumbangkan kontribusi bagi kas daerah yang jauh lebih besar,” katanya.
Menurut Sapri, pendapatan tersebut dalam waktu satu tahun tetap tidak masuk akal meski alasan masuk katagori pendapatan bersih, atau sudah dipotong biaya operasional dan biaya pajak serta lainnya.
“Tapi dengan jumlah pasar yang banyak, tetap tidak masuk akal jika hanya sebesar itu,” kata Sapri.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya menyebut pendapatan Perumda Pasar NKR dalam waktu satu tahun, jelas sangat aneh dan tidak realistis jika melihat potensi pasar di Kabupaten Tangerang.
Adi Tiya merinci, bila satu tahun hanya Rp400 juta dari 20 pasar, jika dihitung rata-rata setiap pasar hanya menghasilkan Rp 20 juta setiap tahun atau Rp 1,6 juta dalam satu bulan. “Nanti kami akan lihat laporannya. Saat ini ada 20 pasar yang dikelola, jelas sangat tidak ideal,” tandasnya. (Nhd)