KABUPATEN TANGERANG – Kerja keras jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melampaui target kinerja Kejari tahun 2022. Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih mengatakan, pada Bidang Pembinaan, tercatat penyerapan anggaran dengan pagu anggaran Rp 13.005.782.000, sudah terealisasi Rp 12.085.898.066 atau dengan persentase 92,92%.
“Untuk Belanja 51 sebesar Rp 876.172.944 dalam proses revisi ke Kejati/ Kejagung, sehingga penyerapan setelah revisi belanja 51 adalah sebesar 99,64 %. Dan ada belanja perkantoran 521111 yang dibayarkan pada tanggal 20 Desember 2022 (honor PPNPN),” jelasnya saat cara Refleksi Kinerja Tahun 2022 bertema “Mewujudkan Kewaskitaan Adhyaksa Menuju Indonesia emas 2045”, bertempat di Aula Kejari, Tigaraksa, Rabu (20/12/2022).
Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) papar Nova, dengan target/estimasi penerimaan Rp 1.631.585.000 dan realisasi Rp 10.950.774.667 atau 671 %. Perlu diketahui juga, lanjut Nova, bahwa Kejari Kabupaten Tangerag juga mendapat hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sebesar Rp 4.876.000.000. “Anggaran itu digunakan untuk kegiatan Rehab Gedung dan Penambahan Sarpras,” tandasnya.
Kemudian pada Bidang Intelijen, Nova mengungkapkan, bahwa kegiatan operasi intelijen meliputi, penyelidikan atau Lid dengan target 2 kegiatan tapi terealisasi 6 kegiatan atau persentase capaian 300% pengamanan atau Pam dengan target kegiatan 3 tapi teralisasi 13 kegiatan atau persentase capaian 433 %, dan penggalangan atau Gal dengan target 3 kegiatan tapi terealisasi 13 kegiatan atau persentase 100 %.
“Bahkan dalam kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) dari target 2 kegiatan sudah terlaksana,” ungkapnya. Selain itu, ada juga kegiatan penerangan hukum meliputi 4 kegiatan dan 2 kegiatan penyuluhan hukum yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan 2 kegiatan Jaksa Menyapa. “Bahkan Tim Tabur Kejari Kabupaten Tangerang juga berhasil mengamankan buronan tersangka kasus korupsi pengadaan mobil desa. Juga telah melakukan Pemantauan Orang Asing (PORA) sebanyak 1.157 orang,” jelasnya.
Nova mengatakan, untuk pemenuhan target kinerja yang berasal dari pelaksanaan direktif Presiden, Kejari Kabupaten Tangerang memiliki program unggulan berupa kegiatan roadshow dan sosialisasi ke seluruh desa di Kabupaten Tangerang. “Atas kegiatan roadshow tersebut Kepala Kejari Kabupaten Tangerang mendapat penghargaan dan gelar “Bunda Desa”,” tandasnya.
Kemudian pada kegiatan Bidang Pidum, kata Nova, salah satunya adalah restorative justice. Menurutnya, dalam 5 perkara yang diajukan 4 perkara diterima. Sedangkan 1 perkara ditolak. “Perkara yang ditolak dalam restorative justice ini terkait kasus begal, karena dianggap meresahkan masyarakat akhirnya sesuai arahan pimpinan tetap dilanjutkan proses hukumnya. Hal ini sebagai efek jera bagi para pelakunya,” terangnya.
Sedangkan untuk kegiatan pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Nova mengungkapkan, untuk penanganan perkara penyelidikan capaiannya sudah 100 %, perkara penyidikan capaiannya sudah 400 %, penuntutan capaiannya sudah 800 %, dan eksekusi capainnya sudah 300 %.
“Kemudian untuk kegiatan pengembalian kerugian keuangan negara, PNBP uang pengganti (UP) jumlah penerimaan Rp. 1.089.405.305, PNBP denda Rp.6.116.589.022. Maka totalnya sebesar Rp 7.205.994.327,” jelasnya. Masih kata Nova, dalam kegiatan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), capaian dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, khususnya kegiatan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 7.568.649.037.
Sementara itu, untuk Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), yaitu 12 kegiatan pemeliharaan terhadap Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan (BR), 12 kegiatan pemusnahan BB dan BR, serta 12 kegiatan penyelesaian terhadap barang bukti dan barang rampasan. “Seluruh kegiatan di Bidang PB3R sudah mencapai target,” pungkasnya. (Asn)