Kajari Ingatkan Kades di Kabupaten Tangerang soal Pengelolaan Dana Desa

KABUPATEN TANGERANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengingatkan para kepala desa (Kades) soal pengelolaan dana desa.

Hal itu dikatakan wanita yang akrab disapa Bunda Desa di hadapan 246 Kades saat penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Desa se-Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tentang penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di gedung serba guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Selasa (10/1/2023).

“Saya ingin mengingatkan kembali kepada bapak dan ibu kepala desa bagaimana mengelola dana desa harus sesuai dengan aturan dan koridor hukum. Jangan sampai timbul permasalahan dikemudian hari,” ujar Nova.

Nova menambahkan, sebagai Bunda Desa, dirinya  akan berusaha dengan semampu  dengan sekuat tenaga berusaha untuk menjadi garda terdepan di seluruh kepala desa.

“Tapi ingat agar para kepala desa dalam pengelolaan keuangan dana desa harus sesuai koridor hukum yang berlaku. Jangan main-main di belakang,” tegasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid meminta agar para Kades dapat menggunakan anggaran untuk membangun desa sesuai peraturan yang ada.

Dia pun berharap, setelah adanya penandatanganan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, pelaksanaan pembangunanan desa bisa dilakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga pembangunan akan berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Nhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *