Soal Aspirasi Jabatan Kades 9 Tahun, Ini Tanggapan Ketua Umum Apdesi

Courtesy: Apa Kabar Indonesia Pagi TvOne

JAKARTA – Aspirasi Kepala Desa (Kades) soal perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun  dalam satu periode akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) H Surtawijaya menjawab banyaknya aspirasi Kades di seluruh Indonesia soal perpanjangan masa jabatan di acara Apa Kabar Indonesia Pagi TVOne, Kamis (26/1/2023).

“Saya memahami aspirasi yang disuarakan oleh teman-teman para kepala desa. Karena memang memimpin desa tentu dinamika dan tantangannya sangat berbeda dengan mempin kabupaten atau provinsi. Tantangan para kepala desa jauh lebih dinamis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Surtawijaya.

Lebih lanjut Kepala Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten ini mengatakan, selama ini waktu para kepala desa tercurah untuk mengembalikan kondusifitas di tengah masyarakat pasca pemilihan kepala desa.

“Faktanya demikian, para kepala desa harus kembali menyatukan dan menjaga kondusifitas di tengah masyarakat agar program-program kepala desa bisa dijalankan secara tepat sasaran dan efektif paska pemilihan kepala desa,” ujarnya.

Disinggung soal potensi penyalahgunaan anggaran akan semakin besar jika penambahan masa jabatan, Surtawijaya mengatakan, hal itu bisa diminimalisir dengan pengawasan dari instansi terkait dan semua komponen masyarakat.

“Jangan disalahkan kepala desa, justru harusnya ada edukasi seperti bimtek soal penggunaan anggaran sesuai dengan aturan. Dan selama ini, dari 74 ribu desa di Indonesia, hanya 600 an desa yang diduga melakukan penyimpangan, ini kan tidak sampai 1 persen,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI sudah mengusulkan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. (asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *