KABUPATEN TANGERANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait adanya Pro Kontra Revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Senin (22/5/2023).
Dalam rapat tersebut, dihadiri oleh sejumlah pedagang dan juga Direksi dari Perusahaan Umum Daerah(Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR). Ketua Koperasi Pasar Taman (Koppastam) Kutabumi, Kholid TB mengatakan, pihaknya menolak adanya revitalisasi yang dilakukan PD Pasar.
Ia mengklaim, pasar Kutabumi dibangun sejak tahun 2000 sampai 2003 oleh pihaknya dalam hal ini Koppastam yang bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda). “Tadinya kan itu pasar kumuh, tradisional yang tidak teratur, dan menjadi embrio disitu lalu tiba-tiba diambil alih PD Pasar,” katanya
Kholid menyatakan, mewakili para pedagang, ia meminta klarifikasi kepada Pemda terkait revitalisasi itu. Sebab, kata dia Koppastam ataupun PD Pasar merupakan sama-sama pihak ketiga. “Ini mekanisme nya seperti apa, karena PD pasar baru berdiri tahun 2005. hitung saja kerugian kita berapa,” ucapnya.
Sedangkan, Ketua Paguyuban Pedagang, Rudi Hartono mengatakan, dari total 500 pedagang yang ada di Pasar Kutbumi, sebanyak 475an nya sangat setuju dengan adanya program revitalisasi pasar tersebut.
Terlebih, katanya saat ini kondisi dari pasar Kutabumi sangat memperihatinkan jika dilihat dari Fisik bangunan pasar yang mau roboh termakan usia. Belum lagi, akses pasar becek seperti kubangan, serta banyaknya tumpukan sampah yang kerap mengganggu pernapasan pedagang dan konsumen. “Kami sudah sangat setuju. Dan persetujuan revatilisasi pasar tersebut sudah disampaikan ke PD Pasar NKR Kabpaten Tangerang,” katanya.
Mantan Ketua Koppastam Pasar Kutabumi, Maruf Sulaeman, menjelaskan sebenarnya pada tahun 2020, hak pakai kios pasar oleh pedagang pasar tersebut sudah habis. Atas dasar itu Perumdam Pasar NKR Kabupaten Tangerang pun ingin merevitalisasi pasar yang memang telah termakan usia. “Kondisi Pasar Kutabumi itu sudah hancur, sangat perlu direvitalisasi,” tegasnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad mengungkapkan, saat ini pihaknya belum dapat memutuskan ataupun memberikan solusi terkait masalah itu. Karena, perlu adanya tinjauan lapangan terlebih dahulu. “Kita harus turun ke lapangan dulu, nanti kalau sudah tahu kondisi di bawah, dan kita adakan pertemuan kembali,” pungkasnya. (nhd)